Promo

Upaya Polres Bateng Vs Bekingan Tambang

Senin, 02 September 2024 22:18 WIB | 245 kali
Upaya Polres Bateng Vs Bekingan Tambang

Kepolisian Resort Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pihak kelurahan dan desa serta stakeholder terkait.

BANGKA TENGAH, MARKICA - Rakor tersebut dalam rangka upaya sterilisasi kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk eks PT Koba Tin, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Rapat yang digelar di Rupattama Polres Bangka Tengah pada Senin (02/9/2024) ini, melibatkan 5 kelurahan 1 desa, yaitu, Kelurahan Berok, Koba, Arung Dalam, Padang Mulya dan Desa Nibung, 

"Rapat koordinasi dengan kelurahan dan desa yang terdampak dari aktivitas tambang timah ilegal, namun ini merupakan salah satu upaya penertiban secara persuasif yang melibatkan lingkungan," ujar Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Dikatakan AKBP Aditya, penertiban tambang timah ilegal dengan melibatkan lingkungan untuk sama-sama menjaga, supaya nantinya pasca penertiban treatment yang diterapkan tetap lebih dari mengenali lebih awal, apabila terjadi lagi penambangan pasir timah ilegal di kawasan itu.

"Yang utama memastikan di area tersebut sudah steril status qou dulu, supaya tidak menjadi potensi konflik, terutama masyarakat yang berada di lingkar tambang Merbuk, Pungguk, Kenari," ucapnya.

Lanjut Aditya, dirinya memastikan lokasi tersebut akan steril dari penambangan pasir timah ilegal.

Namun apabila masih terdapat ponton-ponton ilegal akan dilakukan tindakan tegas.

"Kami pastikan akan steril, steril dari ponton-ponton yang ada di kolong itu, setelah penertiban kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif, kita berkolaborasi dengan masyarakat serta lingkungan," pungkasnya.

Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk merupakan kolong Eks PT Koba yang berpolemik tidak berkesudahan, bahkan di bulan terakhir ini sudah beberapa kali dilakukan penertiban. 

Namun imbauan dan peringatan dari pihak kepolisian hanya dianggap angin lalu saja oleh oknum koordinator yang diduga di-backup oleh oknum-oknum dari instansi tertentu, sehingga mereka merasa punya kekuatan dan menganggap remeh imbauan pihak kepolisian.

Keberadaan penambangan pasir timah ilegal di kolong tersebut berkontribusi kepada masyarakat, justru yang menikmatinya hanya segelintir orang saja, sedangkan masyarakat hanya sebagai penonton saja.

Kalaupun ada masyarakat yang merasakan manfaatnya itu hanya segelintir saja, itupun kalau mereka datang ke lokasi penambangan, dan hanya mendapat segenggam pasir timah atas belas kasih pemilik ponton ataupun koordinator.

Penulis: Mahesa




Baca Juga