Promo

Pendaftar Haji di Pangkalpinang Tahun 2025 Justru Naik Drastis

Senin, 02 Juni 2025 15:56 WIB | 1.112 kali
Pendaftar Haji di Pangkalpinang Tahun 2025 Justru Naik Drastis

Staf Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Philip Bahari.


Mengawali tahun 2025, antusiasme masyarakat Kota Pangkalpinang untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat dengan ditandai banyaknya yang melakukan pendaftaran haji.

, PANGKALPINANG - Melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang menerima puluhan pendaftar haji dalam periode Januari hingga Mei.

Ditemui di Auditorium PLHUT Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang salah satu staf Seksi PHU, Philip Bahari, Senin (02/06) mengungkapkan para pendaftar didominasi oleh masyarakat dari Kecamatan Gerunggang.

"Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, jumlah pendaftar di awal tahun ini tergolong cepat. Hal ini menunjukkan semakin tingginya animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima," ungkapnya. 

Ia mengungkapkan meskipun perekonomian masyarakat sedang terpuruk tapi animo masyarakat untuk mendaftarkan haji semakin meningkat walaupun daftar tunggunya lama kurang lebih 28 tahun. Menurutnya pendaftaran haji tahun 2025 ini berdasarkan daftar hadir tamu dengan keperluan daftar haji memang cenderung ada peningkatan. 

"Biasanya rata-rata per bulan bisa mencapai 36 hingga 46 orang pendaftar. Tapi khusus bulan Mei ini ketika kita tutup buku pendaftaran mencapai 92 orang pendaftar yang mendaftar sebagai calon jemaah haji. Artinya memang ada peningkatan yang signifikan," ungkapnya.

Ia menjelaskan pendaftar haji tahun 2025 ini didominasi usia produktif dengan rentang umur 25-50 tahun yang menandakan bahwa animo masyarakat untuk mendaftarkan haji memang meningkat. 

"80% memang didominasi usia muda, ada 1 atau 2 orang yang berumur 60 tahun ke atas, yakni 73 tahun dan 78 tahun pada bulan-bulan sebelumnya. Kalau di bulan Mei sendiri hampir tidak ada pendaftar lansia," beber Philip. 

Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan layanan prima kepada masyarakat, dengan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan tertib. Ia mengungkapkan untuk pembayaran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sama seperti tahun sebelumnya.

"Kami terus mengontrol jalannya pelayanan, agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran haji. Untuk BPIH tergantung dengan tahun berjalan," ujarnya. 

Senada dengan itu, Emiliya, selaku operator Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mengungkapkan adanya peningkatan pendaftaran haji ini didasari dengan termotivasinya masyarakat meyaksikan keberangkatan jemaah haji kemarin. 

Hj. Nurmala, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menambah bahwa batas usia untuk pendaftaran haji tahun 2025 adalah 12 tahun. Hal ini sesuai dengan PMA No. 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. 

"Tidak ada batasan usia maksimal, namun pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah daftar haji di atas usia 90 tahun. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan jemaah itu sendiri. Berhaji ini membutuhkan fisik yang kuat," imbuhnya. 

Dengan meningkatnya pendaftar di awal tahun ini, Seksi PHU berharap tren positif ini terus berlanjut hingga akhir tahun. Ia mengimbau masyarakat yang berminat mendaftar haji untuk segera mendatangi kantor Kemenag setempat guna memperoleh informasi dan pelayanan terbaik.

Sumber: Kemenag Kota Pangkalpinang




Baca Juga