Promo

Hampir Setahun Polres Bateng Berhasil Mengungkap Ratusan Kasus

Jum'at, 27 Desember 2024 22:39 WIB | 262 kali
Hampir Setahun Polres Bateng Berhasil Mengungkap Ratusan Kasus

Kepolisian Resor Bangka Tengah (Bateng), Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dalam kurun waktu satu tahun ini, tahun 2024 berhasil mengungkap ratusan kasus, baik itu kriminal umum, kejahatan narkoba, dan pelanggaran internal serta pidana lainnya.

BANGKA TENGAH, MARKICA - Keberhasilan Polres Bangka Tengah dalam mengungkapkan kasus di tahun 2024 ini, disampaikan Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Bangka Tengah.

Untuk jumlah tindak kriminal umum tahun 2024 ini sebanyak 103 kasus dan penyelesaiannya 66 kasus, (64,07%). Sedangkan kasus kekayaan negara seperti penambangan ilegal, pembalakan hutan, BBM ilegal, pangan dan ITE jumlahnya 24 kasus, yang terselesaikan 23 kasus.

"Tentunya tahun 2024 ini terjadi penurunan kasus bila dibandingkan dengan tahun 2023, yang mana tahun 2023 jumlah kasusnya sebanyak 109 kasus, dan penyelesaiannya 80 kasus (73,39%), untuk kasus kekayaan negara 13 kasus terselesaikan semua (100%)," terang AKBP Aditya.

Untuk kasus yang di restoratif justice (RJ) di tahun 2024 ini, lanjut AKBP Aditya, sebanyak 14 kasus. Kemudian kejahatan atau penyalahgunaan narkoba tahun ini jumlahnya 25 kasus, yang mana 3 kasusnya merupakan Laporan Polisi tahun 2023, dan 22 lainnya Laporan Polisi tahun 2024.

"Yang berhasil kita ungkap tahun 2024 sebanyak 25 kasus narkoba, (100%), dengan barang bukti 221,87 gram sabu, ganja 287,0 gram, 255 butir pil tramadol, dan 29 tersangka dan 1 tersangka perempuan," katanya.

"Tentunya ini juga terjadi penurunan kasus bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 29 kasus, dan tersangkanya sebanyak 30 orang laki-laki serta 1 orang perempuan, dengan penyelesaian 31 kasus yang mana 5 kasus merupakan LP tahun 2022 dan 26 LP tahun 2023 (93,55 %)," terangnya.

Masih kata AKBP Aditya, selain menyelesaikan perkara kriminal umum dan narkoba, pihaknya juga telah menyelesaikan pelanggaran internal yang melibatkan anggota Polres Bangka Tengah.

"Tahun ini pelanggaran yang dilakukan oleh anggota baik itu disiplin ataupun kode etik ada 5 perkara, 4 di antara pelanggaran kode etik, 1 tindakan disiplin. Dan tahun ini terjadi penurunan kasus bilang di bandingkan dengan tahun 2023, dimana Propam menangani 11 pelanggaran disiplin, 7 pelanggaran kode etik kepolisian," pungkasnya.

Penulis: Mahesa




Baca Juga