Promo

Melati Kutuk Kekerasan Seksual

Rabu, 21 Mei 2025 18:13 WIB | 380 kali
Melati Kutuk Kekerasan Seksual

 Melati SH, anggota Komisi XIII DPR RI.


Komisi XIII DPR RI menggelar audensi dengan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA), NTT di Gedung Pansus B Nusantara II Lantai 3 pada Selasa, 20 Mei 2025.

, JAKARTA - Audensi tersebut membahas tentang adanya dugaan tindak kekerasan seksual yang mengarah kepada pelanggaran HAM berat oleh oknum polisi bernama AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Dalam audiensi tersebut juga turut dihadiri oleh Forum Perempuan Diaspora, TPPKK, CSO-CSO Ombusman dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Melati SH, setelah melakukan rapat audiensi tersebut sangat mengutuk dugaan tindakan kekerasan seksual tersebut. Oleh sebab itu menurutnya, perlu dilakukan penanganan serius dengan usut tuntas agar pelaku bisa diberikan sanksi yang setimpal.

Melati menyebut, Komisi XIII sangat serius dalam menyelesaikan persoalan ini. Oleh sebab itu, DPR nantinya berharap bisa ikut andil dalam aliansi ini bersama APPA agar penyelesaian kasus bisa terselesaikan dengan baik. 

Mengingat terduga pelaku adalah oknum bukan orang biasa jadi perlu usaha pendampingan ekstra yang serius juga oleh DPR, tambahnya. 

“Harapan kami dari Komisi XIII tentu sangat positif dan proses ini tidak berenti di sini saja. Akan kami tindak lanjuti secara serius dengan berbagi pendekatan antar lembaga seperti LPSK misalkan karena ada hak korban yang harus dilindungi dan dipulihkan baik psikisnya, ekonomi serta hak pendidikan korban yang juga harus diperjuangkan ke depan," ujarnya.

Selain itu, politisi Gerindra tersebut juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang fair demi keadilan bagi korban dan keluarganya. Hal ini menyangkut hajat hidup dan masa depan anak agar bisa berkembang secara normal, makanya perlu pemulihan secara total.

“Sesuai dengan keputusan rapat audiensi tadi nantinya Komisi XIII berupaya untuk melakukan rapat lanjutan dalam waktu dekat agar proses hukum berjalan cepat juga,” imbuhnya.  

Sumber: Komisi XIII DPR RI




Baca Juga

Prabowo: Demi Allah Saya Tak akan Mundur!
Senin, 01 September 2025 18:33 WIB
Kasihan Raya
Rabu, 20 Agustus 2025 16:24 WIB
Ada Kebohongan dari Lahirnya Kemerdekaan
Sabtu, 16 Agustus 2025 01:28 WIB