Promo

Perempuan Jilbab di Film Panas: Lebih Berfantasi

Kamis, 27 November 2025 08:30 WIB | 446 kali
Perempuan Jilbab di Film Panas: Lebih Berfantasi

Ilustrasi by: AI


Lo mau tau kenapa fenomena “jilbab di video panas” itu bisa muncul? Bukan karena jilbabnya hilang makna, tapi karena manusia itu punya satu penyakit lama yang nggak pernah sembuh: dilarang itu menggoda. 

marikitabaca - Serius, manusia itu kalau dikasih pilihan antara yang boleh dan yang tabu, entah kenapa justru yang tabu yang bikin penasaran.

Kayak anak kecil dibilang, “Jangan sentuh itu.” Yang lain aman tuh, ada seribu barang di sekitarnya. Tapi otaknya langsung bilang, “Kenapa nggak boleh? Apa yang spesial?”
Dan ujung-ujungnya disentuh juga. Itu sifat dasar manusia yang kebawa sampai dewasa, cuma konteksnya makin gelap.

Industri tahu betul soal penyakit ini.
Makanya mereka jualan fantasi dari sesuatu yang dianggap suci. Karena sebagian manusia, terutama yang udah kebakar fantasinya, justru ngerasa lebih “hidup” kalau dia melanggar sesuatu yang sakral.

Ini bukan teori ngawur, ini psikologi dasar.
Ada efek yang namanya forbidden arousal, simpel banget artinya: "Makin sesuatu dianggap tabu atau terhormat, makin ada aja orang yang malah kepikiran ke arah yang salah."

Dan di titik itu, jelas banget: yang salah bukan jilbabnya. Yang error itu orang yang kepalanya belok sendiri. 

Dan jangan salah, jilbab bukan satu-satunya korban. Seragam suster gereja? Dieksploitasi. Seragam dokter? Sama. Dan di titik ini bukan maknanya yang hilang. Yang hilang itu rasa hormat manusia yang udah ketagihan hal tabu.

Yang suci itu tetap suci; masalahnya manusia punya fantasi yang cuma hidup kalau dia berhasil “merusak” sesuatu yang harusnya dihormati.

Fenomenanya mirip orang-orang yang cuma senang ketika melanggar aturan.
Suci dijual sebagai fantasi.
Tutup dijual sebagai misteri.
Larangan dijual sebagai sensasi.

Dan masyarakat sering marah ke arah yang salah. Mereka ngamuk ke jilbab, kayak jilbabnya ikut-ikutan salah. Padahal jilbab cuma kain, yang bikin kotor itu otaknya, bukan kainnya.

Ini tuh bukan soal agama, bukan soal pakaian. Ini soal manusia yang makin ke sini makin tumpul rasa hormatnya, tapi makin tajam nafsunya. Karena kalau nggak ada yang konsumsi, nggak bakal ada yang produksi.

Orang-orang yang kecanduan pornografi itu pola pikirnya emang naik tangga terus. Awalnya mereka cuma nonton yang biasa-biasa aja. Lama-lama otaknya mulai kebal, udah nggak kerasa apa-apa. Akhirnya mereka mulai cari yang lebih ekstrem, lebih aneh, lebih tabu, lebih “dilarang”.

Dan di titik itu, mereka bukan lagi nyari kenikmatan, mereka nyari kejutan. Sesuatu yang bikin adrenalinnya nyala. Makanya simbol-simbol yang harusnya dihormati malah dijadikan fantasi. Bukan karena simbolnya memancing, tapi karena otaknya udah rusak, udah minta sesuatu yang lebih nginjek batas biar bisa ngerasain sensasi yang sama.

Itu kenapa konten-konten yang nyentuh hal-hal tabu, termasuk jilbab, jadi sasaran.
Bukan karena jilbabnya, bukan karena agamanya. Tapi karena ada orang-orang yang udah begitu kecanduannya, sampai hal yang suci pun dijadiin pelarian terakhir buat ngejar sensasi.

Orang kayak gitu bukan lagi penonton, mereka jadi penjarah makna. Karena ditangan orang kecanduan, apa pun bisa dirusak demi fantasinya sendiri. Karena kalau sederhana aja udah nggak ngasih rasa, mereka bakal terus cari yang “lebih”.

Sampai akhirnya yang dilanggar bukan cuma batas moral, tapi juga batas logika waras mereka.

Dan industri bakal terus menjual, mereka gak peduli bahkan kalau lo jadi pelanggar moral. 

Gila memang.

Penting untuk dicatat bahwa pornografi bukanlah media monolitik; sebaliknya, itu adalah kategori superordinat, yang mencakup banyak sekali bentuk niche

Salah satu bentuk niche (segmen pasar atau area konten yang sangat spesifik dan terfokus), yang muncul baru-baru ini dan menarik perhatian adalah pornografi hijab (yaitu, materi pornografi yang menggambarkan setidaknya satu dari para pemain wanita mengenakan hijab Islam dan, dengan begitu, menonjolkan cara berpakaian wanita Muslim yang spesifik secara budaya). 

Misalnya, di Jerman, antara Januari 2015 dan April 2018, permintaan pencarian daring untuk kata kunci yang terkait dengan pornografi hijab seperti pornografi pengungsi meningkat sebesar 114%. 

Di Hungaria, selama musim panas 2015, jumlah permintaan pencarian yang relevan meningkat 151% pada September 2015. Di Austria, jumlah pencarian meningkat sebesar 195% pada Desember 2017. Di Polandia, minat terhadap "pornografi hijab" melonjak sebesar 207% selama November 2015 (Amjahid, 2018).

Perlu dicatat bahwa memandang pornografi jilbab berbeda dari pornografi ras karena sejumlah alasan. Pertama, jilbab adalah cara berpakaian yang spesifik dan merupakan indikator Islam sebagai agama (yaitu, Islam bukanlah ras atau etnis; Adebayo, 2021 ; Dagli, 2020 ; Pratt, 2015). 

Demikian pula, Muslim bukanlah kategori ras atau etnis; melainkan, Muslim menunjukkan sekelompok orang yang beragam, yang tersebar di seluruh dunia, yang menganut Islam (Dagli, 2020). 

Kata "hijab" adalah istilah Arab dan Al-Quran (misalnya, Surah An-Nur, Ayat 31; Surah Al-Ahzab, Ayat 59). Bahasa Indonesia: Ketika digunakan sebagai kata sifat dalam kaitannya dengan pornografi, "hijab" merujuk pada seperangkat kode berpakaian tertentu (Adebayo, 2021 ; Pratt, 2015) yang menyoroti "agama" dan bukan "ras" (Dagli, 2020).

Yang lebih mengejutkan, banyak komentar anggota forum yang mengungkapkan ketertarikan mereka secara seksual terhadap pengguna jilbab. Apalagi sejak munculnya tren “jilboob” yang secara masif menyorot para wanita berjilbab yang menggunakan busana serba ketat. 

Sampai-sampai terbentuk semacam fans penggemar wanita berjilbab di bermacam situs forum dewasa. Belum lagi banyak didapati akun di jejaring sosial Facebook, Twitter, YouTube dan lain-lain yang mengkhususkan diri menyajikan objek seksual berupa perempuan dengan tampilan muslimah.

Jilbab Dijadikan "Media"

Baru-baru ini, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita tanpa busana lengkap mengenakan kerudung hitam, diduga melakukan penghinaan terhadap kitab suci Al-Qur'an. 

Dalam video tersebut, wanita ini memegang Al-Qur'an dengan kedua tangan kemudian meludahi mushaf sambil mengucapkan kata-kata kasar yang menyisipkan unsur pelecehan. 

Wanita tersebut juga melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an namun dengan menyelipkan kata-kata yang tidak pantas dan vulgar.

Video ini memicu kemarahan publik dan mendapat kecaman luas dari masyarakat luas yang menilai tindakan tersebut sangat provokatif dan menghina agama. 

Pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Polri, kini tengah melakukan penyelidikan dan profiling terhadap wanita tersebut. Mereka masih mendalami keaslian video serta mencari identitas pelaku sambil melakukan penelusuran digital. 

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video agar tidak menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan.

Dalam hukum Indonesia, tindakan seperti ini dapat dikenakan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama yang ancaman pidananya sampai lima tahun penjara. 

Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan SARA. 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut tentang penangkapan atau proses hukum terhadap wanita tersebut, namun pihak berwajib tetap mengusut kasus ini secara serius demi menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat. 

Dalam postingan #tewemyid mereka mencari informasi namun identitas dan lokasi penangkapan belum diumumkan kepada publik, dan polisi masih menelusuri lebih lanjut demi memastikan identitas serta lokasi kejadian yang tepat. 

Polisi juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan video agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut. 

Penulis: Balqis Humaira/Diolah berbagai sumber


Pilihan Redaksi




Baca Juga