Promo

Sempat Menghilang, Bandit Sawit Menyerah Tengah Jalan

Senin, 16 Desember 2024 22:41 WIB | 104 kali
Sempat Menghilang, Bandit Sawit Menyerah Tengah Jalan

Tim Silent Night unit Reskrim Polsek Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian tandan buah sawit (TBS) yang beraksi di area perkebunan sawit PT Mutiara Hijau Lestari (MHL), Desa Guntung, Kecamatan Koba.

BANGKA TENGAH, MARKICA - Pelaku yang ditangkap itu ialah, MT alias Joni (35) dan MW alias War (25) warga Desa Payung Bangka Selatan. Keduanya ditangkap di Jalan Raya Desa Air Semut, Kecamatan Payung, usai melakukan pencurian buah sawit.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kapolsek Koba IPTU Mardian mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya ini bermula dari laporan penjaga perkebunan (Satpam), yang melihat sebuah mobil jenis pikap tanpa nomor Polisi masuk ke areal perkebunan sawit.

"Hari Minggu pukul 21:00 WIB saat sedang patroli, satpam perusahaan melihat ada sebuah mobil pikap Suzuki Grand Max warna hitam masuk ke areal perkebunan, yang mana, di dalam ditumpangi oleh dua orang pria, dan mobil itu menghilang di tengah perkebunan. Tapi ketika akan pulang patroli, satpam ini melihat mobil tersebut sedang membuat buah sawit yang sudah dipanen," jelasnya.

Setelah melihat hal itu, kemudian, lanjut IPTU Mardian, satpam langsung melaporkan ke anggota Reskrim.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi pencurian. Sesampainya di lokasi diperoleh keterangan bahwa mobil tersebut sudah keluar menuju arah Desa Payung.

"Ketika anggota tiba di lokasi, pelaku dan kendaraannya sudah tidak ada, lalu didapat informasi bahwa mobil pelaku keluar ke arah Desa Payung, kemudian anggota kami langsung dilakukan pengejaran, setelah pengejaran, kemudian kedua pelaku berhasil ditangkap jalan Raya Payung, Senin (16/12/24) pukul 03:00 pagi," ujarnya.

Masih kata IPTU Mardian, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti buah sawit hasil curian diamankan ke Mapolsek Koba guna proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang diperoleh dari kedua pelaku ini berupa 1 unit mobil pikap beserta buah sawit hasil curian, eggrek, dodos yang digunakan untuk mencuri buah sawit, diamankan ke Polsek Koba untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangka Tengah," pungkasnya.

Penulis: Mahesa




Baca Juga