Promo

Ini Agar Anggota Polisi tidak Melanggar Hukum

Jum'at, 27 Desember 2024 22:35 WIB | 204 kali
Ini Agar Anggota Polisi tidak Melanggar Hukum

Kepolisian Resor Bangka Tengah (Bateng) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus melakukan penguatan internal guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi dilakukan oleh anggotanya.

BANGKA TENGAH, MARKICA - Demikian hal itu dikatakan Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Pihaknya melakukan penguatan, pengawasan dan pengendalian internal oleh pengawas internal yaitu Seksi Pengawasan (Siwas) dan Propam.

"Pengendalian personel dan pengawasan terus kami lakukan, baik itu pengawasan izin penggunaan senpi, perjudian online dan penyalahgunaan narkoba serta pelanggaran-pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh personel," ujar AKBP Aditya usai menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolres Bateng, Jum'at (27/12/2024).

Lebih lanjut dikatakan AKBP Aditya, Polres Bangka Tengah tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran, dan akan menindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Di internal kami ada peraturan disiplin serta kode etik, dan kami juga tunduk pada peraturan peradilan umum, jadi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, kami lakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, pada intinya kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum," terangnya.

Masih kata AKBP Aditya, terkait perkara pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan oleh personelnya di tahun 2024, Propam Polres Bangka Tengah telah menangani 5 perkara disiplin dan kode etik.

"Tahun 2024 ini pelanggaran anggota sebanyak 5 perkara, yang mana 1 pelanggaran disiplin, 4 pelanggaran kode etik dan semua perkaranya telah diproses sesuai aturan yang berlaku di Kepolisian. Sedangkan tahun 2023 ada 11 pelanggaran disiplin dan 7 kode etik," ujarnya.

Dirinya berharap ke depannya tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Bangka Tengah.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap anggota, sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, baik itu pelanggaran disiplin ataupun kode etik," pungkasnya.

Penulis: Mahesa




Baca Juga