Promo

Oknum Polisi Pamer Kelamin, Ajak Siswi SMP Bersetubuh

Kamis, 20 Maret 2025 04:40 WIB | 850 kali
Oknum Polisi Pamer Kelamin, Ajak Siswi SMP Bersetubuh

Tindakan diduga asusila dilakukan seorang oknum aparat penegak hukum yang berusaha mengajak anak sekolah berhubungan badan.

MARKICA - Oknum anggota Polres Sikka, NTT Aipda Ihwanudin Ibrahim ditahan karena diduga melecehkan MR, seorang siswi SMP berusia 15 tahun di di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Nusa Tenggara Timur yang tak lain merupakan tetangga rumah.

Dalam aksi bejatnya, Aipda Ihwanudin meminta korban untuk melayani hasrat bejatnya melalui pesan via WhatsApp dengan iming-iming akan memberikan uang sebesar Rp1.000.000. Namun korban tidak menggubrisnya.

Tidak sampai di situ saja, oknum polisi ini juga berkomunikasi melalui video call.

Sambil memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban sembari menaruh uang senilai Rp 50.000,- di dadanya.

Dugaan kasus ini mencuat setelah korban MR bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Sikka pada Rabu, 12 Maret 2025 untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya.

Dalam laporannya, korban MR mengaku menerima pesan melalui WhatsApp video call dari oknum polisi itu yang minta untuk berhubungan badan. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp1 juta.

Mangetahui adanya laporan kasus pelecehan seksual ini, Tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah dan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) yang mengunjungi rumahnya pada Sabtu, 15 Maret 2025.

“Dia selalu video call dengan saya minta untuk berhubungan badan. Saya dijanjikan akan diberikan uang Rp1 juta. Dalam VC itu dia memamerkan alat kelaminnya kepada saya. Namun semuanya saya tidak ladeni,” kata MR.

“Karena terus menerus video call dengan pamer alat kelaminnya, saya terpaksa screenshot alat kelaminnya yang dipamerkan itu. Hasil screenshot itu saya juga lampirkan dalam laporan itu,” tambah MR.

Sudah ditahan

Kapolres Sikka AKBP Muhamad Mukhson membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan ini oleh oknum anggotanya ini. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Sikka.

“Oknum anggota itu Ihwanudin Ibrahim sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini sementara ditangani bagian Propam. Jika terbukti pasti akan kami berikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku ,” AKBP Muhamad Mukson per telp WA (19/3/2025).

Sanksi itu lanjut mantan Kapolres TTU ini antaranya proses hukum internal kepolsian berupa hukuman disiplin atau kode etik berupa PTDH. Namun semua ini masih harus dilihat dari hasil akhir pemeriksaan.

“Intinya tidak ada yang kebal hukum, termasuk oknum anggota jika terbukti. Sanksi itu baik dari internal kepolisian maupun pidana di pengadilan jika hasil pemeriksaannya nanti terbukti," tegas AKBP Muhamad.

Penyakit ini adalah exhibitionisme, yang merupakan salah satu gangguan psikologis yang ditandai dengan keinginan untuk memamerkan alat kelamin kepada orang lain, seringkali tanpa persetujuan atau dalam situasi yang tidak pantas.

Definisi
Exhibitionisme adalah gangguan psikologis yang ditandai dengan keinginan untuk memamerkan alat kelamin kepada orang lain, seringkali tanpa persetujuan atau dalam situasi yang tidak pantas.

Gejala
1. Memamerkan alat kelamin: Orang dengan exhibitionisme memiliki keinginan untuk memamerkan alat kelamin kepada orang lain.
2. Tidak memperhatikan norma sosial: Orang dengan exhibitionisme seringkali tidak memperhatikan norma sosial dan tidak menghormati privasi orang lain.
3. Mengalami kesulitan dalam hubungan interpersonal: Orang dengan exhibitionisme seringkali mengalami kesulitan dalam hubungan interpersonal dan memiliki kesulitan dalam membangun hubungan yang sehat.

Penyebab
1. Faktor genetik: Faktor genetik dapat memainkan peran dalam perkembangan exhibitionisme.
2. Faktor lingkungan: Faktor lingkungan, seperti pengalaman traumatis atau penyalahgunaan seksual, dapat memainkan peran dalam perkembangan exhibitionisme.
3. Faktor psikologis: Faktor psikologis, seperti gangguan kepribadian atau gangguan psikotik, dapat memainkan peran dalam perkembangan exhibitionisme.

Pengobatan
1. Terapi psikologis: Terapi psikologis, seperti terapi kognitif-behavioral, dapat membantu orang dengan exhibitionisme untuk mengubah perilaku mereka dan mengembangkan hubungan yang sehat.
2. Medikasi: Medikasi, seperti antidepresan atau antipsikotik, dapat membantu orang dengan exhibitionisme untuk mengelola gejala mereka.
3. Pengawasan: Pengawasan oleh profesional kesehatan mental dapat membantu orang dengan exhibitionisme untuk mengelola gejala mereka dan mengembangkan hubungan yang sehat.

Pencegahan
1. Pendidikan seksualitas: Pendidikan seksualitas yang tepat dapat membantu orang untuk memahami norma sosial dan mengembangkan hubungan yang sehat.
2. Pengawasan anak: Pengawasan anak oleh orang tua atau pengasuh dapat membantu mencegah perkembangan exhibitionisme.
3. Pengobatan gangguan psikologis: Pengobatan gangguan psikologis, seperti gangguan kepribadian atau gangguan psikotik, dapat membantu mencegah perkembangan exhibitionisme.

Sumber: Gelora




Baca Juga