Promo

Live Streaming Masturbasi saat Ramadan, Bisnis Beromset Puluhan Juta

Sabtu, 29 Maret 2025 15:09 WIB | 1.702 kali
Live Streaming Masturbasi saat Ramadan, Bisnis Beromset Puluhan Juta

Perempuan muda berinisial DER (21), warga Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar ditangkap polisi pada awal Maret 2025 lalu atas sangkaan melakukan tindak pidana pornografi.

marikitabaca.id - Alumnus sebuah sekolah SMK di Kota Blitar itu disebut rutin menyiarkan secara langsung (live streaming) melalui platform media sosial adegan telanjang dan masturbasi dengan tujuan mendapatkan imbalan dari penonton.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudho Titus Uly mengatakan bahwa DER mendapatkan penghasilan sebesar sekitar Rp 400.000 setiap kali melakukan siaran langsung.

“Sekali melakukan live telanjang dan masturbasi, tersangka bisa dapat Rp 414.000. Padahal dalam sehari dia bisa live beberapa kali sehingga penghasilannya bisa mencapai Rp 40 juta per bulan bahkan lebih,” kata Yudho pada konferensi pers, Selasa (25/3/2025) sore.

Yudho menyampaikan bahwa DER melakukan live streaming adegan telanjang dan masturbasi menggunakan platform media sosial Tevi.

Namun, guna menarik jumlah penonton yang lebih banyak dalam waktu cepat, DER akan lebih dulu melakukan siaran langsung dengan busana pakaian tidur di platform TikTok.

Setelah jumlah penonton mencapai sekitar 1.000 orang, ujarnya, DER mengajak penonton TikTok-nya berpindah ke Tevi, di mana ia menjanjikan adegan telanjang dan masturbasi bagi penonton yang mau memberikan tiga bintang.

“Jadi dia mengubah settingan di aplikasi sehingga tersisa 600-an orang saja yang bisa menonton siaran langsung itu. Dengan jumlah penonton itulah tersangka memulai adegan telanjang dan masturbasinya,” kata Yudho.

Di aplikasi Tevi, kata dia, satu star bernilai Rp 230 sehingga tiga star bernilai Rp 690.

Dengan 600 penonton, maka DER mendapatkan penghasilan Rp 414.000 untuk sekali siaran live.

Yudho mengatakan bahwa DER telah menjalani aktivitas itu sejak Agustus 2024 dan telah meraup total sekitar Rp 300 juta.

“Tersangka melakukan aktivitas itu di kamarnya dengan ponsel yang dipasang di tripod,” ungkapnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti vibrator alat masturbasi, sejumlah uang, serta dua buah ponsel jenis iPhone.


Baca Juga:

Kasus serupa

Seorang wanita berinisial AH (25), warga Jalan Rambai III, Desa Teluk Pelinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), membuat heboh.

Dia menyiarkan secara langsung aktivitas masturbasi atau merangsang diri sendiri secara seksual, di media sosial.

Aksi itu dilakukan tengah malam. Dia mengundang orang lain untuk menonton secara live di media sosial. Warga yang kesal melaporkan AH ke polisi.

Aparat mengamankan AH pada Senin (25/7/2024) malam. Saat diamankan, AH baru selesai siaran langsung di sebuah rumah di  Jalan Pemuda Km 1,5, Kecamatan Selat Dalam, Kapuas.

AH menggunakan akun “Anaya” untuk menyiarkan aksi seksualnya.  Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa hal tersebut sudah dilakukannya sejak Februari 2024.

Dari sekali live streaming dengan durasi 30 menit, AH  mendapatkan Gift/hadiah atau keuntungan kurang lebih Rp 700 ribu dari para penonton.

Petugas mengamankan AH berikut perlengkapan yang digunakan saat siaran. Yaitu satu buah handphone merek Iphone 11 warna hitam, satu set tripod duduk dan lampu warna hitam, satu buah adaptor charger merek ROBOT warna putih, kartu ATM Bank Mandiri, satu alat bantu sex dildo jenis silicon alat kelamin lelaki warna peach, dan 1  buah alat bantu sex dildo jenis vibrator warna unggu.

“Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani.

Akibat perbuatanya, AH dijerat dengan  Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi Elektronik. (VK5)

Sumber: Gelora




Baca Juga