Promo

Mama, Papa kenapa Kalian Bunuh Arie?

Editor: Putra Mahendra | Jum'at, 23 Januari 2026 11:44 WIB | 272 kali
Mama, Papa kenapa Kalian Bunuh Arie?

Poster film Arie Hanggara yang menjadi salah satu film yang menggugah masyarakat Indonesia yang diambil dari kisah nyata.


Tino dan Santi memiliki latar belakang keluarga broken home. Arie Hanggara menjadi pelampiasan akibat ketidakmampuan kedua orangtuanya itu menyelesaikan masalah keluarga.

marikitabaca - “Ia bukan korban perang, bukan korban kriminal jalanan, ia tewas di rumahnya sendiri.”

Kasus Arie Hanggara adalah salah satu tragedi kekerasan terhadap anak paling mengguncang dalam sejarah Indonesia. Arie Hanggara Machtino, bocah berusia 8 tahun, meninggal dunia pada 8 November 1984 akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh ayah kandung dan ibu tirinya sendiri.

Setelah orang tuanya bercerai, Arie tinggal bersama ayahnya, Machtino Eddiwan, dan ibu tirinya, Santi. Dalam kehidupan sehari-hari, Arie kerap dituduh mencuri uang dalam jumlah kecil. Tuduhan tersebut menjadi dalih untuk “mendisiplinkan” Arie dengan cara yang kejam dan berulang.

Tanggal 8 November 1984, adalah hari terakhir dalam hidup Arie. Setelah disiksa sedari siang, pada malam hari ia disuruh menghadap tembok, kepalanya dibenturkan ke tembok, dan tidak diperbolehkan makan serta minum.

Karena sudah tidak mampu lagi menanggung derita, Arie akhirnya roboh. Bocah berusia tujuh tahun itu tak berdaya. Saat ayahnya terbangun dan hendak ke kamar mandi, ia mendapati Arie telah terkapar dan membawanya ke rumah sakit. Di perjalanan, Arie meninggal dunia.

Jenazah Arie dipenuhi 40 luka yang menyebar di hampir sekujur tubuhnya: di punggung, pinggang, pantat, dada, tengkuk, dan yang terbanyak di kedua lengan. Arie Hanggara dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. 

Di samping kanan dan kiri nisannya, terdapat tulisan “Maafkan Papa” dan “Maafkan Mama”. Penyesalan yang tentu saja sudah terlambat.

Gaung peristiwa ini begitu besar. Saat internet belum masuk ke Indonesia dan media informasi lain seperti televisi, radio, serta surat kabar belum tersebar merata ke pelbagai daerah, kabar tewasnya Arie Hanggara si bocah malang sampai juga ke pelosok yang jauh.

Pemerintah lewat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang saat itu dijabat Nugroho Notosusanto, sempat hendak memasang patung Arie Hanggara di depan kantor kementerian tersebut. Patung yang dibuat Edhi Sunarso—pematung yang juga membuat Patung Pancoran—itu dimaksudkan sebagai pengingat agar peristiwa serupa tidak terulang.

Namun patung itu akhirnya batal dipasang karena diprotes pihak keluarga, terutama ibu kandungnya, yang menganggapnya hanya akan mengabadikan luka.

“Aduh, gemetar saya melihat foto patung Arie di koran-koran. Saya tak mau anakku dipatungkan begitu menyedihkan. Tolonglah, jangan bikin saya menangis lagi,” ucap Dahlia, ibu kandung Arie, seperti dikutip Kompas edisi Jumat, 11 Januari 1985.

Karena perhatian masyarakat kepada peristiwa ini begitu besar, insan perfilman nasional mengangkat kejadian ini ke layar lebar. Awal 1985, film berjudul “Arie Hanggara” menguras air mata ribuan penonton.

Selain lewat film, ingatan masyarakat terhadap peristiwa tewasnya Arie Hanggara karena siksaan orang tua ini juga dirawat lewat album tema film. Lagu sendu berjudul “Alam Bebas Yang Damai” ciptaan Idris Sardi ini menghantui ingatan masyarakat.

Di malam ini hati terasa sunyi seorang diri/Menanti pagi yang riang membawa sepi di malam hari/Sedih terasa di malam dingin ini dalam rinduku/Menanti pagi tersenyum membawa harapan hati ini


Pilihan Redaksi


Neraka Bernama Rumah

"Orangtua jahat, bunuh saja!" teriak massa yang memadati sebuah rumah kontrakan di Jalan Haji Maun, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pertengahan November 1984. Warga yang geram terus merangsek mendekti Machtino Eddiwan (Tino) dan Santi. 

Mereka emosi ingin memukul wajah kedua pasangan yang tega menyiksa anaknya sendiri, Arie Hanggara, hingga tewas.
Massa yang kian menyemut itu akhirnya tak berani mendekat ketika mendengar tembakan peringatan dari polisi. 

Saat itu penyidik dari Polsek Mampang Prapatan tengah melakukan rekonstruksi kasus penyiksaan Arie di rumah tersebut. Ayah kandung dan ibu tiri Arie itu melakukan beberapa adegan penyiksaan yang mereka lakukan.

Masyarakat juga terlihat membludak saat menghadiri sidang Tino dan Santi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ruang sidang yang biasanya menampung 100 pengunjung bertambah dua kali lipat. 

Penonton sidang itu merupakan warga yang penasaran dengan sosok Tino dan Santi atau sekadar ingin mengikuti jalannya persidangan.

Kebanyakan dari pengunjung adalah emak-emak dan anak sekolah. Bahkan mereka mengikuti sidang yang berjalan selama tiga jam. 

Bukan itu saja, mereka menunggui sampai kedua terdakwa keluar dari ruang sidang dan dimasukan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Kok, mereka bisa sekejam itu, ya?” begitu celotehan sebagian pengunjung melihat Tono dan Santi, seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 26 Januari 1985.

Tino yang kala itu berumur 36 tahun didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) JR Bangun dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sedangkan, Santi, saat itu berumur 28 tahun, didakwa ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Tapi setelah beberapa kali persidangan, majelis hakim yang diketuai Reni Reynowati memutuskan Tino divonis 5 tahun penjara dan Santi divonis 2 tahun penjara.

Sejak kasus penyiksaan kepada Arie terungkap hingga dibawa ke persidangan, banyak masyarakat yang 'menghukum' Tino dan Santi. 

Muncul pertanyaan ketika pengadilan berjalan, benarkah kedua terdakwa bersalah? Mungkihkah kedua pasangan itu berbuat keji karena memiliki riwayat hidup yang juga berasal dari keluarga yang mudah bersikap kasar? 

"Tino setahu saya adalah anak kesayangan papanya," tutur Dahlia, mantan istri pertama Tino atau ibu kandung Arie.

Dari persidangan terkuak fakta bahwa Tino yang merupakan anak keempat dari tujuh bersaudara itu sejak kecil hingga dewasa mendapatkan perlakuan khusus dari ayahnya sendiri, Eddiwan. 

Ayahnya yang tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Karya Pembangunan (FKP) bercerai dengan istrinya atau ibu Tino. Tino dengan tujuh saudara kandungnya terpaksa tinggal bersama ibunya.

Sementara Eddiwan menikah lagi dengan istri keduanya yang membawa tiga orang anak. Eddiwan kepada anaknya tetap sebagai anak-anaknya dan diwajibkan rutin untuk datang satu pekan sekali. “Kalau kami tak muncul, papa akan marah,” ungkap Tino.

Tino pernah berkelahi dengan salah satu anak bawaan istri muda Eddiwan. Tapi ayahnya selalu membelanya, karena dianggap selalu benar. Tino dinggap ayahnya memiliki perbedaan dengan saudara-saudara lainnya, bahkan hingga ia beranjak dewasa. “Dia itu selalu tidak berhasil. Padahal sudah cukup banyak saya bantu,” terang Eddiwan atau kakek Arie Hanggara.

Tino pun mengakui, walau wajib bertemu dengan ayahnya, ia dan kakak-adiknya jarang diberi kesempatan untuk mengungkapkan pendapat atau perasaannya. Eddiwan selalu mengambil peran di depan. Ia selalu tak bosan mengulang cerita berjalan kaki ketika sekolah dan berhasil berkat kerja kerasnnya sendiri. Karena itulah, Tino mengidolakan ayahnya sendiri, Eddiwan.

Memang Eddiwan sejak remaja sudah lepas dari orangtuanya. Selepas lulus dari MULO (setingkat SMP), Eddiwan diterima diperusahaan penerbangan Belanda, KLM. Di era kemerdekaan ayah Tino mendirikan Koperasi Perikanan Indonesia (KPI), lalu menjadi Sekretaris Bank Kopersi Indonesia, juga mengajar sebagai dosen di Akademi Usaha Perikanan dan Akademi Koperasi.

Kesuksesan ayahnya membayang-bayangi hidup Tino. Celakanya, bayang-bayang itu tak dianggap sebagai tantangan, tapi hanya sesuatu yang enak diangan-angankan saja. Terkesan Tino sebagai orang yang malas untuk bekerja keras. "Ia kurang bisa memecahkan persoalannya sendiri. Meski supel, ia banyak kecewa dengan kenyataan yang berbeda dengan apa yang diangankannya,” kata Kepala Biro Psikologi Polda Metro Jaya, Sumarningsih.

Sumarningsih juga mengungkapkan fakta soal Santi. Tino bertemu sosok Santi, istri keduanya yang dianggap wanita pekerja. Santi sama dengan Tino. Orangtuanya bercerai dan memaksanya untuk belajar hidup sendiri tanpa kasih sayang dari sosok ayah atau ibu. Tino bertemu Santi yang sudah bekerja di perusahaan swasta dan kursus bahasa Inggris dan Perancis.

Santi seakan menemukan sosok ideal pada diri Tino. Sebaliknya Tino menemukan sosok wanita sukses. Namun, setelah mereka hidup serumah, Santi mulai rewel dan sering menanyakan kapan suaminya mendapatkan pekerjaan. Kedua pasangan ini dinilai kurang terbuka. Tino takut kehilangan Santi, sedangkan Santi yang belum memiliki anak tak sampai hati meninggalkan anak-anak Tino.

Hal itu menyebabkan, bila muncul tingkah laku anak dalam anggota keluarga yang tak berkenan di hati mereka, anak itu mudah menjadi pelampiasan konflik terpendam.

Malangnya itu yang harus dialami Arie, anak kedua Tino. Bocah itu memang berbeda dengan saudaranya yang lebih penurut.
Tino dan Santi dalam persidangan itu menyesali apa yang sudah mereka lakukan. 

“Saya akan menjalani dengan kepasrahan yang sepenuhnya,” ucap Tino. Sementara Santi dan Dahlia sudah bertemu dan berbaikan menjelang jalannya persidangan. 

Santi meminta maaf kepada Dahlia sambil bercucuran air matanya. Sedangkan Dahlia mencoba menghibur Santi dan dirinya sendiri. “Yang sudah biarlah. Sudah kehendak Tuhan,” kata Dahlia.

Jaksa menuntut hukuman berat, namun putusan hakim menuai kontroversi:

  • Ayah kandung divonis 5 tahun penjara
  • Ibu tiri divonis 2 tahun penjara

Vonis tersebut memicu kemarahan publik karena dinilai tidak sebanding dengan tingkat kekerasan dan hilangnya nyawa seorang anak. Kasus Arie Hanggara menjadi sorotan nasional, diangkat luas oleh media, dan bahkan difilmkan pada tahun 1985.

Hingga kini, tragedi Arie Hanggara dikenang sebagai simbol kegagalan perlindungan anak di ruang paling seharusnya aman: keluarga. Kasus ini kerap dijadikan rujukan dalam diskusi hukum, pendidikan, dan advokasi hak anak di Indonesia.

Arie Hanggara Bukan yang Terakhir

Kematian Arie Hanggara yang bergema amat kuat dan menjadi peringatan bagi masyarakat dan penegak hukum tentang kekerasan terhadap anak nyatanya tak bisa mencegah perkara serupa terulang.

Warsa 1987, di Desa Pantai Raja, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, seorang ibu tiri bernama Rosina Boru Siregar melakukan kekerasan terhadap anaknya, Imanwanto, yang berusia 3 tahun 2 bulan. Bocah tersebut akhirnya meregang nyawa.

Menurut laporan Tempo edisi 1 Agustus 1987, kemarahan Rosina tak terbendung karena Imanwanto kerap buang air besar di celana dan kotoran bocah itu berceceran di lantai.

Dalam kondisi tengah hamil muda, Rosina memukuli tubuh anaknya dengan gagang sapu ijuk berkali-kali. Imanwanto menangis dan badannya menegang karena deraan gagang sapu itu seolah tak mau berhenti. Ia kemudian tak sadarkan diri.

Karena kampung tempat Rosina dan keluarganya tinggal terbilang jauh dari keramaian, warga masih memercayai hal-hal mistis. Dengan alasan itulah Rosina menganggap Imanwanto yang pingsan karena diganggu setan.

Bocah itu kemudian dibawa ke dukun dan diguyur air santan yang dianggap sebagai penangkal gangguan makhluk gaib dan guna-guna. Namun, kondisinya justru semakin parah. Karena tak berangsur pulih, akhirnya sore hari Imanwanto dibawa ke Rumah Sakit Umum Pekanbaru. Tapi maut keburu menjemputnya.

Sejumlah kejanggalan pada jasad Imanwanto membuat curiga dokter rumah sakit. Jenazah bocah itu tak segera diizinkan dibawa pulang, tapi bersama polisi dilakukan pemeriksaan. Hasilnya diketahui bahwa kematian Imanwanto disebabkan benturan benda keras di belakang kepala.

Editor: Putra Mahendra
Sumber: Detik.com/Tirto.id/Tempo/Berbagai sumber





Baca Juga