Promo

Bullying di Basel Bukan Lagi Kenakalan, Tapi Menjurus Kejahatan

Senin, 28 Juli 2025 13:14 WIB | 2.035 kali
Bullying di Basel Bukan Lagi Kenakalan, Tapi Menjurus Kejahatan

Melati, SH anggota DPR RI Komisi XIII.


Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Toboali berinisial ZH (10), diduga meninggal dunia, menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman-teman sekelasnya.

PANGKALPINANG, marikitabaca.id - Bocah kelas 5 SD itu mengembuskan napas terakhir di RSUD Junjung Besaoh Kabupaten Bangka Selatan, pada Sabtu pagi 26 Juli 2025, kira-kira jam 8 pagi.

Ini menjadi berita yang mengejutkan. Menyesakkan dan berbuah keprihatinan. Sebentar saja informasi dugaan perundungan berakibat kematian ini menjadi perbincangan nasional.

Menyikapi ini, Melati SH, anggota Komisi XIII DPR RI, yang membawahi bidang hukum dan HAM, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (27/7/2025) mengungkapkan rasa kesedihannya yang mendalam. Dan menginginkan penyelesaian melalui aturan hukum yang berlaku.

"Intinya adalah, kasus ini harus diusut secara tuntas dan harus diproses secara hukum. Kalau memang pelaku-pelakunya adalah anak-anak di bawah dua belas tahun, ya, semua dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, bagaimana pemeriksaan terhadap anak-anak di bawah umur dua belas tahun," kata Melati.

Melati mendesak masalah ini harus diproses secara tuntas. Agar tindakan yang tegas mampu memberikan efek jera. Sehingga tidak ada lagi terjadi bullying di daerah, khususnya di Bangka Selatan dan Bangka Belitung umumnya.

Melati mengatakan, bahwa apapun tindakan kita, ini bukan lagi bicara tentang kenakalan anak-anak.

Tapi ini sudah bicara tentang kekerasan dan mengarah kepada kejahatan.

"Dan dalam hal ini sekolah harus mendapatkan sanksi, karena kejadian perkara terjadi di sekolah, bahkan tadi mendapat informasi, bahwa orang tua sudah melaporkan ke sekolah, tapi tidak mendapatkan tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku bullying, sehingga berujung kehilangan nyawa dari korban atau anak dari orang tua tersebut," lanjutnya.

Melati yakin semua pihak sependapat bahwa masalah ini harus diselesaikan secara hukum dengan mekanisme yang berlaku. Dan sekolah tidak bisa hanya mendapatkan teguran, karena ini terjadi di sekolah, tapi juga harus mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah setempat.

Apapun bentuknya kata Melati, apakah itu sanksi administrasi, pihak sekolah harus mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah daerah.

"Karena ini sekolah ikut bertanggung jawab," tegas politisi Partai Gerindra dapil Bangka Belitung.

Untuk diketahui, ZH sempat merahasiakan kejadian yang dialaminya dan baru bercerita kepada neneknya setelah dibawa ke rumah sang nenek di Toboali. Saat itu, ZH mulai mengeluhkan sakit dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Anak tersebut awalnya tidak mau cerita. Tapi ketika di rumah sang nenek, dia mengaku telah dikeroyok oleh teman-temannya di sekolah. Sudah tiga hari dirawat, dan akhirnya meninggal.

ZH mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan perut, yang diduga akibat pemukulan. Informasi mengenai kejadian ini juga diperoleh dari teman sekelas korban yang menyaksikan langsung insiden tersebut.

Masyarakat meminta perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Basel, dan menyampaikan pesan langsung kepada Bupati Basel agar kasus ini tidak berhenti tanpa kejelasan hukum.

Penulis: Putra Mahendra


Klik juga artikel  di bawah ini:




Baca Juga